Informasi

  • Biaya Reksa Dana
    June 19, 2020 06:51

    Setiap transaksi apapun pasti memerlukan biaya, contohnya seperti transaksi pembelian barang di online shop yang dikenakan biaya ongkos kirim dan lain-lain. Begitupun dengan transaksi Reksa Dana, secara umum biaya tersebut terbagi menjadi tiga, yaitu:


    1.      Biaya yang dibebankan kepada Manajer Investasi

    a.   Biaya persiapan pembentukan produk, yaitu biaya pembuatan Kontrak Investasi Kolektif, pembuatan dan distribusi Prospektus Awal dan penerbitan dokumendokumen yang diperlukan, termasuk imbalan jasa Akuntan, Konsultan Hukum dan Notaris yang diperlukan sampai mendapatkan pernyataan efektif dari OJK

    b.   Biaya administrasi pengelolaan portofolio, yaitu biaya telepon, faksimili, fotokopi dan transportasi

    c.    Biaya pemasaran, termasuk biaya pencetakan brosur, biaya promosi dan iklan

    d.   Biaya pencetakan dan biaya distribusi Formulir Profil Pemodal Reksa Dana, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan (jika ada), Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan (jika ada) dan Formulir Pengalihan Investasi (jika ada)

    e.   Biaya jasa Konsultan Hukum, Akuntan, Notaris dan beban lainnya kepada pihak ketiga (jika ada) berkenaan dengan pembubaran produk dan likuidasi atas harta kekayaannya.


    2.      Biaya yang dibebankan kepada Reksa Dana

    a.  Biaya jasa Manajer Investasi dan biaya jasa Bank Kustodian yang dibayarkan setiap bulan

    b.  Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek

    c.  Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim, kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah produk dinyatakan efektif oleh OJK

    d.   Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah produk dinyatakan efektif oleh OJK

    e.   Biaya pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan ke Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah produk dinyatakan efektif oleh OJK

    f.    Biaya pencetakan dan distribusi Laporan Bulanan setelah produk dinyatakan efektif oleh OJK;

    g.   Biaya-biaya atas jasa Auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan produk, setelah produk dinyatakan Efektif oleh OJK

    h.   Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrument penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada)

    3.     Biaya yang dibebankan kepada Investor

    a. Biaya pembelian (subscription fee), yaitu biaya yang timbul akibat kegiatan pembelian Reksa Dana

    b. Biaya penjualan (redemption fee), yaitu biaya yang timbul akibat kegiatan penjualan Reksa Dana

    c.  Biaya pengalihan (switching fee), yaitu biaya pengalihan produk Reksa Dana yang dimiliki investor ke Reksa Dana lain

    d.  Biaya transfer antar bank (jika ada), yaitu biaya transfer antar bank custodian produk dan rekening yang digunakan investor jika ada perbedaan.

    Besar biaya tersebut biasanya sudah tercantum dalam prospektus masing-masing produk. Prospektus sendiri merupakan dokumen yang berisi seluruh informasi lengkap tentang produk reksa dana. Dokumen tersebut berisi tujuan investasi, kebijakan investasi, pembatasan investasi, kebijakan pembagian hasil investasi, tata cara transaksi, dan informasi penting lainnya yang wajib diinformasikan kepada investor/nasabah.


  • PRODUK
    FEF FOSTER EQUITY FUND
    FFI FOSTER FIXED INCOME
  • RISET
    December 04, 2023 09:37
    Di Amerika Serikat (AS), Ketua The Federal Reserve (The Fed) Jerome Powell mengatakan pada hari Jumat bahwa bank sentral akan bertindak "hati-hati"
    July 24, 2023 09:27
    Di tengah kondisi lingkungan geopolitik yang kompleks dan momen pemulihan pasca Covid-19, China berada di kondisi ekonomi yang kurang baik. Serangkaian